Siapa Mukhrizal Arif, Saksi Yang Kembalikan Succes Fee Rp. 15 Juta Kepada JPU Terkait Korupsi Bimtek Guru Dispendik Batu Bara T.A 2024

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:02 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Masyarakat Batu Bara hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengah menunggu hasil Pembacaan Putusan oleh Hakim PN Medan atas kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun 2024.

Akibat kasus ini, 3 (tiga) orang telah di jadikan terdakwa. Hakim PN Medan telah membaca Putusan Pada senin (23/02/26) namun belum usai. Putusan di jadwalkan akan di bacakan Kembali pada Rabu (25/02/26) mendatang.

Menariknya. Dalam pusaran korupsi ini, salah satu saksi yang di hadirkan yaitu Mukhrizal Arif telah menitipkan Uang Rp. 15 Juta kepada JPU sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dari jumlah kerugian keuangan yang telah di dinikmati oleh salah satu terdakwa yaitu Wij Dani Rido Panjaitan (35). Hal ini di ketahui melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan perkara No. 139/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutan JPU yang telah di bacakan pada senin (02/02/2026) kepada terdakwa Wij Dani Rido Panjaitan. Saksi Mukhrizal Arif, M.Pdi mengembalikan Uang Rp. 15 Juta (success fee) diterima dari terdakwa Wij Dani Rido Panjaitan.

Di ketahui, JPU menuntut Terdakwa Wij Dani Rido Panjaitan membayar uang pengganti sebesar Rp.278.728.000 (dua ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah) dikurangkan dengan uang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang telah dititipkan Saksi Mukhrizal Arif, M.Pdi uang Success Fee yang diterima dari terdakwa Wij Dani Rido Panjaitan.

Sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dari jumlah kerugian keuangan yang dinikmatinya dan telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti agar dirampas untuk negara sebagai kompensasi untuk pengembalian kerugian keuangan negara. Uang tersebut telah di sita oleh JPU. Disamping JPU menuntut terdakwa di jatuhi pidana kurungan 2,6 Tahun.

Sosok Mukhrizal Arif

Lantas, sosok Mukhrizal Arif menjadi sorotan di Tengah – Tengah public menunggu putusan terhadap kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun 2024.

Di himpun dari berbagai sumber, Mukhrizal Arif di ketahui sebagai salah satu ketua organisasi pemuda di Kabupaten Batu Bara. Ia merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang saat ini sedang menjabat untuk kedua kalinya di organisasi tersebut.

Ia juga juga tercatat sebagai salah satu Caleg Partai Golkar yang bertarungi pemilihan legislative 2024 silam. Mukhrizal Arif bertarung di dapil I (kecamatan lima puluh) di ketahui kalah dalam perolehan suara. Selain sebagai Ketua KNPI Batu Bara, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Calon Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian – Syafrizal pada pemilukada 2024 silam. Baharuddin – Syafrizal saat ini menjabat sebagai Bupati / Wakil Bupati 2024-2029. (Tim).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simp Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Respons Cepat Polsek Lima Puluh Amankan Pria yang Meresahkan Warga, Utamakan Penanganan Medis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:24 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simp Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 00:07 WIB

Respons Cepat Polsek Lima Puluh Amankan Pria yang Meresahkan Warga, Utamakan Penanganan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:29 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru