Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:47 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Insiden brutal yang terjadi di dalam ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Faisal Amsco, pria asal Kota Langsa yang kini menetap di Kebayoran, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang disebut-sebut sebagai preman suruhan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama kuasa hukumnya, RI Marpaung SH MH, tengah menjalani proses konfrontasi dengan penyidik. Namun secara tiba-tiba, suasana berubah mencekam ketika sekelompok pria masuk dan melakukan penyerangan secara brutal di dalam ruangan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Fahd Arafiq yang juga hadir dalam proses konfrontasi diduga tidak datang sendiri, melainkan bersama puluhan pria dengan penampilan intimidatif. Kehadiran mereka memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini merupakan tamparan serius terhadap institusi penegak hukum.

“Ini bukan kejadian biasa. Jika benar pengeroyokan terjadi di dalam kantor polisi, ini adalah kegagalan serius dalam menjaga keamanan dan wibawa hukum. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Agus Suriadi.

Agus juga mendesak agar Kapolda Metro Jaya dan jajaran segera mengambil langkah tegas, termasuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pengeroyokan tersebut.

“Kami mendesak Polri untuk tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang membiarkan kejadian ini, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa ruang pemeriksaan kepolisian merupakan simbol keadilan dan perlindungan hukum, sehingga tidak boleh dinodai oleh tindakan kekerasan apalagi oleh kelompok preman.

“Kalau di dalam kantor polisi saja tidak aman, lalu rakyat harus mencari keadilan ke mana?” pungkasnya dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius demi menjaga marwah institusi Polri serta rasa aman masyarakat.

Berita Terkait

Minta Kepastian Hukum, LSM Soroti Kasus Tangkap Lepas Bandar Narkoba oleh Aparat
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:19 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:01 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:53 WIB