Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:23 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri secara resmi meluruskan berbagai informasi yang belakangan ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya melalui media sosial, yang menyatakan adanya kenaikan besaran denda pelanggaran lalu lintas serta rencana pemberlakuan tilang secara manual secara menyeluruh menggantikan sistem elektronik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau sekadar berita bohong (hoaks).

Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan baru maupun kebijakan resmi yang ditetapkan terkait kenaikan tarif denda bagi pelanggaran peraturan lalu lintas. Besaran denda yang berlaku saat ini tetap merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksanaannya yang berlaku. Segala bentuk informasi yang menyebutkan adanya kenaikan denda tanpa dasar peraturan resmi adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Terkait isu penggantian sistem tilang elektronik menjadi tilang manual secara menyeluruh, Kakorlantas Polri juga menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang sedang dijalankan. Polri tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik guna menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, objektif, dan bebas dari pungutan liar. Penerapan tilang manual tetap dilakukan hanya sebagai pelengkap atau dalam kondisi tertentu, namun tidak akan menggantikan sistem elektronik secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diharapkan senantiasa mencari informasi terkait kebijakan lalu lintas dari sumber-sumber resmi, seperti situs web maupun akun media sosial resmi Polri, Korlantas Polri, dan Satuan Lalu Lintas di daerah masing-masing.

Polri juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)

Berita Terkait

Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026
PT Inalum Gelar Pawai Obor HUT RI Ke-81, Diikuti 1.500 Peserta
Lapas Labuhan Ruku Tinjau Pemasangan Paving Block Hasil Karya WBP Di Sarana Ibadah Sekitar
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 12 September 2026 - 08:13 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:02 WIB

Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 07:53 WIB

Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:44 WIB

Polsek Air Putih Patroli Pagi, Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:22 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta  82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Sabtu, 12 September 2026 - 07:15 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Keteraturan di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uncategorized

Polsek Air Putih Patroli Pagi, Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 07:44 WIB