Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:25 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 03 Juni 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba terus mengintensifkan upaya penegakan hukum di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika serta mengamankan para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., Kanit Idik I Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., dan Kasi Humas IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menyampaikan bahwa selama bulan Mei 2026 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka. Secara khusus dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 65 kasus narkotika dengan mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 963 gram sabu-sabu, 85 gram ganja kering, 40 batang tanaman ganja, tujuh butir pil ekstasi, serta satu botol liquid vape yang mengandung narkotika. Penindakan dilakukan di berbagai kecamatan, antara lain Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, hingga Galang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya masih menggunakan sistem jaringan berantai. Tidak sedikit pengguna yang kemudian beralih menjadi pengedar karena tergiur keuntungan, sehingga membentuk mata rantai peredaran yang cukup kompleks dan memerlukan upaya berkelanjutan untuk memutuskannya,” ujar Kompol Fery. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam proses penindakan, beberapa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Namun berkat kesiapsiagaan personel serta dukungan masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan penegakan hukum dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Terhadap para tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara bagi pengguna dan pecandu dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta menjalani asesmen terpadu bersama BNN guna menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan preventif, preemtif, maupun represif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. Perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat demi melindungi dan menyelamatkan generasi muda bangsa,” tegas Kompol Fery.

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Pengedar Sabu, Tiga Pelaku sebagai penjual Diamankan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengguna Narkoba, Sita Sabu 5,79 Gram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:24 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simp Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 00:07 WIB

Respons Cepat Polsek Lima Puluh Amankan Pria yang Meresahkan Warga, Utamakan Penanganan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:29 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru